Topik soal ekonomi bayangan (shadow economy) kembali menjadi buah bibir. Kali ini, pemicunya lantaran istilah shadow economy muncul dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah bakal menyasar aktivitas ekonomi bayangan sebagai strategi untuk menggenjot penerimaan negara pada tahun 2026 mendatang.
Konon, potensi penerimaan negara berupa pajak maupun non-pajak sangat besar dari shadow economy di negeri ini. Ada pakar pajak yang menghitung nilainya puluhan triliun rupiah per tahun. Bahkan, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, pernah menyebut potensi penerimaan negara dari shadow economy bisa jauh lebih besar dan akan menopang rasio pajak (tax ratio) hingga level 18% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
