KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga deposito di bank-bank umum sudah semakin mini, sejalan tren penurunan bunga acuan Bank Indonesia (BI). Agar bisa mendapatkan bunga lebih tinggi, bisa melirik bank perkreditan rakyat (BPR).
Meskipun bunga deposito BPR juga turun mengikuti tren bunga jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dari sisi rate masih jauh lebih tinggi dari bank umum.
Sejumlah BPR mengaku sudah menurunkan bunga deposito. Maklum, likuiditas sangat longgar akibat permintaan kredit yang lesu di tengah pandemi. Bahkan ada yang menawarkan bunga paling tinggi, meski tidak sampai batas penjaminan LPS sebesar 6,5% yang berlaku mulai Mei sampai September 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.