KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga deposito di bank-bank umum sudah semakin mini, sejalan tren penurunan bunga acuan Bank Indonesia (BI). Agar bisa mendapatkan bunga lebih tinggi, bisa melirik bank perkreditan rakyat (BPR).
Meskipun bunga deposito BPR juga turun mengikuti tren bunga jaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dari sisi rate masih jauh lebih tinggi dari bank umum.
Sejumlah BPR mengaku sudah menurunkan bunga deposito. Maklum, likuiditas sangat longgar akibat permintaan kredit yang lesu di tengah pandemi. Bahkan ada yang menawarkan bunga paling tinggi, meski tidak sampai batas penjaminan LPS sebesar 6,5% yang berlaku mulai Mei sampai September 2021.
