Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global serta pelbagai masalah dalam negeri akibat pelambatan ekonomi, pemerintah memberanikan diri mematok target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun. Pelambatan ekonomi imbas pelemahan daya beli.
Dampak pelemahan ekonomi memengaruhi tingkat penerimaan pajak. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan realisasi penerimaan pajak hingga September 2025 hanya Rp 1.295,3 triliun, baru 62,4% dari target yang ditetapkan.
