Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari entitas keuangan milik Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada).
Manajemen Bank Mayapada mengumumkan, bahwa kedua pemegang saham pengendali akhirnya telah membatalkan aksi penempatan dana (modal) pada emiten bersandi saham MAYA tersebut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dan Sekretaris Perusahaan Jennifer Ann lewat surat kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Kamis (2/4).
Surat bernomor 385/DIR/IV/2020 tersebut menyebutkan bahwa ada dua pemegang saham pengendali akhir, yang membatalkan setoran modalnya. Mereka adalah PT Mayapada Karunia dan PT Mayapada Kasih.
Baca Juga: Perbankan jumbo belum butuh stimulus likuiditas
Keduanya menarik kembali setoran modal yang baru saja ditanamkannya pada 18 Maret lalu. Hal itu terungkap dari pengumuman yang dibuat Bank Mayapada pada tanggal 20 Maret silam.
Kala itu, manajemen Bank Mayapada menyebutkan menerima setoran modal dari Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih. Mayapada Karunia menyetorkan modal sebesar Rp 230 miliar, sementara Mayapada Kasih mengucurkan Rp 22,09 miliar. Alhasil total setoran modal yang ditempatkan keduanya bernilai Rp 252,09 miliar.
Baca Juga: Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?
Bank Mayapada saat itu menjelaskan, setoran modal yang dilakukan Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih diperuntukkan guna memperkuat aspek permodalan bank ini.
Sesuai karakteristiknya dana setoran modal tersebut, lanjut manajemen Bank Mayapada, merupakan komponen yang dapat disertakan dalam perhitungan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).
"Sambil menunggu langkah aksi korporasi selanjutnya yang akan diambil oleh perseroan," tulis Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann, lewat surat tertanggal 20 Maret 2020 bernomor 338/DIR/III/2020 tersebut.
Namun per tanggal 31 Maret 2020, setoran modal tersebut dibatalkan. Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann kali ini menyebut, hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertimbangkan langkah yang lebih strategis, terkait kondisi domestik saat ini.
Baca Juga: OJK mendukung dan siap tindaklanjuti Perppu 1 Tahun 2020
KONTAN telah mencoba meminta klarifikasi atas keputusan pembatalan setoran modal oleh Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih terhadap Bank Mayapada kepada Dato Sri Tahir.
Namun hingga berita ini diturunkan, Dato Sri Tahir belum memberikan jawaban atas pertanyaan KONTAN tersebut.
Sebagai tambahan informasi, hingga 30 September 2019 Mayapada Karunia mengapit secara langsung 26,42% saham Bank Mayapada.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?
Sedangkan Mayapada Kasih menggenggam secara langsung 3,31% saham Bank Mayapada.
Adapun pemegeng saham terbesar Bank Mayapada adalah JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd.