Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar

Kamis, 02 April 2020 | 16:47 WIB
Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar
[ILUSTRASI. Kantor cabang utama Bank Mayapada, di Mayapada Tower, Sudirman, Jakarta (2/11/2016). KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari entitas keuangan milik Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada).

Manajemen Bank Mayapada mengumumkan, bahwa kedua pemegang saham pengendali akhirnya telah membatalkan aksi penempatan dana (modal) pada emiten bersandi saham MAYA tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dan Sekretaris Perusahaan Jennifer Ann lewat surat kepada Kepala Eksekutif Pengawas  Pasar  Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Kamis (2/4).

Surat bernomor 385/DIR/IV/2020 tersebut menyebutkan bahwa ada dua pemegang saham pengendali akhir, yang membatalkan setoran modalnya. Mereka adalah PT Mayapada Karunia dan PT Mayapada Kasih.

Baca Juga: Perbankan jumbo belum butuh stimulus likuiditas

Keduanya menarik kembali setoran modal yang baru saja ditanamkannya pada 18 Maret lalu. Hal itu terungkap dari pengumuman yang dibuat Bank Mayapada pada tanggal 20 Maret silam.

Kala itu, manajemen Bank Mayapada menyebutkan menerima setoran modal dari Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih. Mayapada Karunia menyetorkan modal sebesar Rp 230 miliar, sementara Mayapada Kasih mengucurkan Rp 22,09 miliar. Alhasil total setoran modal yang ditempatkan keduanya bernilai Rp 252,09 miliar.

Baca Juga: Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?

Bank Mayapada saat itu menjelaskan, setoran modal yang dilakukan Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih diperuntukkan guna memperkuat aspek permodalan bank ini.

Sesuai karakteristiknya dana setoran modal tersebut, lanjut manajemen Bank Mayapada, merupakan komponen yang dapat disertakan dalam perhitungan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).

"Sambil menunggu langkah aksi korporasi selanjutnya yang akan diambil oleh perseroan," tulis Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann, lewat surat tertanggal 20 Maret 2020 bernomor 338/DIR/III/2020 tersebut.

Namun per tanggal 31 Maret 2020, setoran modal tersebut dibatalkan. Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann kali ini menyebut, hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertimbangkan langkah yang lebih strategis, terkait kondisi domestik saat ini.

Baca Juga: OJK mendukung dan siap tindaklanjuti Perppu 1 Tahun 2020

KONTAN telah mencoba meminta klarifikasi atas keputusan pembatalan setoran modal oleh Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih terhadap Bank Mayapada kepada Dato Sri Tahir.

Namun hingga berita ini diturunkan, Dato Sri Tahir belum memberikan jawaban atas pertanyaan KONTAN tersebut.

Sebagai tambahan informasi, hingga 30 September 2019 Mayapada Karunia mengapit secara langsung 26,42% saham Bank Mayapada.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?

Sedangkan Mayapada Kasih menggenggam secara langsung 3,31% saham Bank Mayapada.

Adapun pemegeng saham terbesar Bank Mayapada adalah JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd.

Bagikan

Berita Terbaru

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:30 WIB

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego

MAPA berencana membuka sejumlah gerai Lego tahun ini. Meski tak memerinci jumlahnya, ekspansi akan dilakukan di sejumlah wilayah..

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:20 WIB

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles

Merujuk data BPS, nilai ekspor kakao kita di 2024 mencapai 348.000  ton dengan nilai US$ 2,65 miliar.

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:15 WIB

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung atau MBT

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:00 WIB

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan

Temuan BPK soal pengawasan pajak DJP belum optimal jadi alarm serius. Rp14,92 triliun potensi penerimaan terancam hilang.

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:20 WIB

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP

PTPP mencermati  dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kelangsungan bisnis.

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:10 WIB

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi

Pemangkasan RKAB batubara membuat multifinance semakin giat mendorong diversifikasi pasar pembiayaan alat berat. 

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:00 WIB

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

INDEKS BERITA