Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar

Kamis, 02 April 2020 | 16:47 WIB
Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar
[ILUSTRASI. Kantor cabang utama Bank Mayapada, di Mayapada Tower, Sudirman, Jakarta (2/11/2016). KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari entitas keuangan milik Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada).

Manajemen Bank Mayapada mengumumkan, bahwa kedua pemegang saham pengendali akhirnya telah membatalkan aksi penempatan dana (modal) pada emiten bersandi saham MAYA tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dan Sekretaris Perusahaan Jennifer Ann lewat surat kepada Kepala Eksekutif Pengawas  Pasar  Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Kamis (2/4).

Surat bernomor 385/DIR/IV/2020 tersebut menyebutkan bahwa ada dua pemegang saham pengendali akhir, yang membatalkan setoran modalnya. Mereka adalah PT Mayapada Karunia dan PT Mayapada Kasih.

Baca Juga: Perbankan jumbo belum butuh stimulus likuiditas

Keduanya menarik kembali setoran modal yang baru saja ditanamkannya pada 18 Maret lalu. Hal itu terungkap dari pengumuman yang dibuat Bank Mayapada pada tanggal 20 Maret silam.

Kala itu, manajemen Bank Mayapada menyebutkan menerima setoran modal dari Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih. Mayapada Karunia menyetorkan modal sebesar Rp 230 miliar, sementara Mayapada Kasih mengucurkan Rp 22,09 miliar. Alhasil total setoran modal yang ditempatkan keduanya bernilai Rp 252,09 miliar.

Baca Juga: Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?

Bank Mayapada saat itu menjelaskan, setoran modal yang dilakukan Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih diperuntukkan guna memperkuat aspek permodalan bank ini.

Sesuai karakteristiknya dana setoran modal tersebut, lanjut manajemen Bank Mayapada, merupakan komponen yang dapat disertakan dalam perhitungan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).

"Sambil menunggu langkah aksi korporasi selanjutnya yang akan diambil oleh perseroan," tulis Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann, lewat surat tertanggal 20 Maret 2020 bernomor 338/DIR/III/2020 tersebut.

Namun per tanggal 31 Maret 2020, setoran modal tersebut dibatalkan. Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann kali ini menyebut, hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertimbangkan langkah yang lebih strategis, terkait kondisi domestik saat ini.

Baca Juga: OJK mendukung dan siap tindaklanjuti Perppu 1 Tahun 2020

KONTAN telah mencoba meminta klarifikasi atas keputusan pembatalan setoran modal oleh Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih terhadap Bank Mayapada kepada Dato Sri Tahir.

Namun hingga berita ini diturunkan, Dato Sri Tahir belum memberikan jawaban atas pertanyaan KONTAN tersebut.

Sebagai tambahan informasi, hingga 30 September 2019 Mayapada Karunia mengapit secara langsung 26,42% saham Bank Mayapada.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?

Sedangkan Mayapada Kasih menggenggam secara langsung 3,31% saham Bank Mayapada.

Adapun pemegeng saham terbesar Bank Mayapada adalah JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd.

Bagikan

Berita Terbaru

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

INDEKS BERITA

Terpopuler