Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar

Kamis, 02 April 2020 | 16:47 WIB
Mengejutkan, Pemegang Saham Bank Mayapada (MAYA) Batalkan Setoran Modal Rp 252 Miliar
[ILUSTRASI. Kantor cabang utama Bank Mayapada, di Mayapada Tower, Sudirman, Jakarta (2/11/2016). KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari entitas keuangan milik Dato Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada).

Manajemen Bank Mayapada mengumumkan, bahwa kedua pemegang saham pengendali akhirnya telah membatalkan aksi penempatan dana (modal) pada emiten bersandi saham MAYA tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahjarijadi dan Sekretaris Perusahaan Jennifer Ann lewat surat kepada Kepala Eksekutif Pengawas  Pasar  Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Kamis (2/4).

Surat bernomor 385/DIR/IV/2020 tersebut menyebutkan bahwa ada dua pemegang saham pengendali akhir, yang membatalkan setoran modalnya. Mereka adalah PT Mayapada Karunia dan PT Mayapada Kasih.

Baca Juga: Perbankan jumbo belum butuh stimulus likuiditas

Keduanya menarik kembali setoran modal yang baru saja ditanamkannya pada 18 Maret lalu. Hal itu terungkap dari pengumuman yang dibuat Bank Mayapada pada tanggal 20 Maret silam.

Kala itu, manajemen Bank Mayapada menyebutkan menerima setoran modal dari Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih. Mayapada Karunia menyetorkan modal sebesar Rp 230 miliar, sementara Mayapada Kasih mengucurkan Rp 22,09 miliar. Alhasil total setoran modal yang ditempatkan keduanya bernilai Rp 252,09 miliar.

Baca Juga: Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?

Bank Mayapada saat itu menjelaskan, setoran modal yang dilakukan Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih diperuntukkan guna memperkuat aspek permodalan bank ini.

Sesuai karakteristiknya dana setoran modal tersebut, lanjut manajemen Bank Mayapada, merupakan komponen yang dapat disertakan dalam perhitungan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).

"Sambil menunggu langkah aksi korporasi selanjutnya yang akan diambil oleh perseroan," tulis Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann, lewat surat tertanggal 20 Maret 2020 bernomor 338/DIR/III/2020 tersebut.

Namun per tanggal 31 Maret 2020, setoran modal tersebut dibatalkan. Hariyono Tjahjarijadi dan Jennifer Ann kali ini menyebut, hal tersebut dilakukan dalam rangka mempertimbangkan langkah yang lebih strategis, terkait kondisi domestik saat ini.

Baca Juga: OJK mendukung dan siap tindaklanjuti Perppu 1 Tahun 2020

KONTAN telah mencoba meminta klarifikasi atas keputusan pembatalan setoran modal oleh Mayapada Karunia dan Mayapada Kasih terhadap Bank Mayapada kepada Dato Sri Tahir.

Namun hingga berita ini diturunkan, Dato Sri Tahir belum memberikan jawaban atas pertanyaan KONTAN tersebut.

Sebagai tambahan informasi, hingga 30 September 2019 Mayapada Karunia mengapit secara langsung 26,42% saham Bank Mayapada.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19 modal perbankan bisa tergerus, bagaimana nasib bank kecil?

Sedangkan Mayapada Kasih menggenggam secara langsung 3,31% saham Bank Mayapada.

Adapun pemegeng saham terbesar Bank Mayapada adalah JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd.

Bagikan

Berita Terbaru

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value
| Senin, 20 April 2026 | 09:54 WIB

Ilusi Pertumbuhan, Growth Tanpa Value

Paradoks China paling tajam  Negara berkembang, mentransformasi diri.  Tapi transformasi ekonomi saja tidak cukup memenangkan kepercayaan pasar.

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi
| Senin, 20 April 2026 | 09:31 WIB

ESG Indosat (ISAT): Mengandalkan AI dan ESG Sebagai Kunci Transformasi

PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) bertransformasi agar hasilnya berdampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret
| Senin, 20 April 2026 | 07:15 WIB

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret

Penerimaan dari aktivitas pengawasan kepatuhan material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran, realisasinya hanya 52,89%

INDEKS BERITA

Terpopuler