Mengevaluasi Standar Minimal Pelayanan Tol

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen sudah bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Jalan Tol. Kehadiran Panja tersebut untuk mengevaluasi kebijakan ihwal standar pelayanan minimal (SPM) di jalan bebas hambatan.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan pembentukan Panja Jalan Tol disepakati seluruh fraksi. Pihaknya juga telah mendapatkan daftar nama anggota yang akan tergabung di Panja Jalan Tol.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan