Berita Opini

Menggugat Penundaan Pemilu

Oleh Umbu TW Pariangu - Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Kupang
Rabu, 02 Maret 2022 | 07:30 WIB
Menggugat Penundaan Pemilu

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entah bisikan dari mana, wacana penundaan pemilu kembali mencuat. Padahal 24 Januari lalu pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum sudah  memutuskan Pemilu 2024 digelar 14 Februari.

Januari lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha sedang berusaha bangkit pasca-pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru