KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entah bisikan dari mana, wacana penundaan pemilu kembali mencuat. Padahal 24 Januari lalu pemerintah, DPR dan Komisi Pemilihan Umum sudah memutuskan Pemilu 2024 digelar 14 Februari.
Januari lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha sedang berusaha bangkit pasca-pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.