Menguji Kesiapan Daerah Menyokong Proyek Sampah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan tujuh daerah untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang memproses lelang untuk menetapkan konsorsium yang akan menggarap PLTSa tersebut. Bukan hanya di tangan Danantara, kesuksesan pengembangan pembangkit listrik berbasis sampah ini akan bergantung pada kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah.
Ketujuh wilayah yang akan menjadi pusat pengembangan PLTSa adalah Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, serta Medan Raya (lihat tabel). Tujuh proyek pembangkit listrik berbasis pengolahan sampah menjadi energi atawa waste to energy (WtE) ini merupakan bagian dari lelang atau tender tahap pertama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
