Proyek Sampah Listrik Bagus tapi Risikonya Banyak
KONTAN.CO.ID - Indonesia darurat sampah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan, lebih dari 160 kabupaten dan kota di negara kita dalam status darurat sampah. Tapi, penetapan status darurat sampah ini bukan tanpa alasan.
"(Penetapan) untuk mempercepat pembangunan fasilitas waste to energy. Ini memastikan semua lini bisa bergerak cepat dan terukur," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di acara Refleksi Satu Tahun Kinerja KLH pada 20 Oktober 2025 lalu, dikutip dari laman resmi KLH.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
