KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri properti dan otomotif kembali mendapat bahan bakar. Pekan ini, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang insentif uang muka atau down payment (DP) 0% kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Kebijakan ini masih bisa dinikmati oleh konsumen hingga 31 Desember 2022.
Perpanjangan periode stimulus DP 0% tersebut melengkapi keputusan BI untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 3,5%. Tingkat bunga rendah ini menguntungkan industri otomotif dan properti lantaran banyak konsumen membeli rumah dan kendaraan melalui kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan