Berita Makro

Mengunci Valas Hasil Ekspor, Diskon Pajak Ditebar

Jumat, 27 Januari 2023 | 09:26 WIB
Mengunci Valas Hasil Ekspor, Diskon Pajak Ditebar

ILUSTRASI. Mata uang Dolar Amerika Serikat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Ferry Saputra | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/ 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam tinggal selangkah lagi. Pemerintah akan menggemukan devisa hasil ekspor (DHE) untuk menopang cadangan devisa.

Siap memperluas tambahan sektor yang wajib memarkir DHE di dalam negeri yakni  industri manufaktur dan hilirisasi dari selama ini hanya berlaku untuk  sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, pemerintah kini akan mengunci devisa hasil ekspor dalam jangka waktu tertentu. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru