Berita Makro

Mengunci Valas Hasil Ekspor, Diskon Pajak Ditebar

Jumat, 27 Januari 2023 | 09:26 WIB
Mengunci Valas Hasil Ekspor, Diskon Pajak Ditebar

ILUSTRASI. Mata uang Dolar Amerika Serikat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Ferry Saputra | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/ 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam tinggal selangkah lagi. Pemerintah akan menggemukan devisa hasil ekspor (DHE) untuk menopang cadangan devisa.

Siap memperluas tambahan sektor yang wajib memarkir DHE di dalam negeri yakni  industri manufaktur dan hilirisasi dari selama ini hanya berlaku untuk  sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, pemerintah kini akan mengunci devisa hasil ekspor dalam jangka waktu tertentu. 

Terbaru