KONTAN.CO.ID - Belum lama ini Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan bahwa mayoritas permasalahan yang timbul di otoritas perpajakan disebabkan karena penyalahgunaan kewenangan, baik berupa suap maupun pemerasan.
Penyalahgunaan wewenang itu muncul karena adanya diskresi otoritas perpajakan yang terlalu besar. Diskresi juga semestinya hanya diterapkan dalam kondisi-kondisi tertentu untuk menghindari stagnasi pemerintahan.
