KONTAN.CO.ID - Belum lama ini Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan bahwa mayoritas permasalahan yang timbul di otoritas perpajakan disebabkan karena penyalahgunaan kewenangan, baik berupa suap maupun pemerasan.
Penyalahgunaan wewenang itu muncul karena adanya diskresi otoritas perpajakan yang terlalu besar. Diskresi juga semestinya hanya diterapkan dalam kondisi-kondisi tertentu untuk menghindari stagnasi pemerintahan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.