KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) tampaknya masih harus terus mengerek modal. Belum selesai kewajiban terkait pemenuhan modal inti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta BPD menjadi pengendali dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, BPR yang dimiliki pemerintah daerah perlu dikendalikan oleh BPD. Ini sebagai bagian dari ketentuan single presence policy (SPP), yang harus ditetapkan paling lambat pada 2026.
Dalam rencana OJK tersebut, BPD nantinya akan menjadi pemilik BPR. "Tentu saja sebagai pemilik, kewajibannya adalah menyuntik modal kalau terjadi sesuatu,” ujar Dian, Senin (14/10).
Dian menjelaskan, nantinya keberadaan BPR tetap dimiliki pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten. Tetapi kepemilikan tersebut diperoleh melalui BPD.
Dengan dimiliki BPD, maka penyelamatan BPR bisa dilakukan dengan cepat bila terjadi permasalahan, tanpa harus melalui proses politik.
Baca Juga: Ada Waktu 2 Tahun, OJK Minta BPR Milik Pemda Wajib Dikendalikan BPD
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, Bank Jatim selalu mendukung program OJK secara positif. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan, terutama dalam akselerasi bisnis BPR.
“Terkait BPD yang harus menyuntik modal ke BPR, hal tersebut bisa dikaji per masing-masing daerah, enggak sama," ujar Busrul.
Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad menyebut, pihaknya tidak bermasalah jika memang harus kembali menyuntik modal untuk jadi pemilik dari BPR-BPR tersebut. “Karena modal BPR kecil, hanya Rp 6 miliar, ” ujar Santoso.
Hanya saja, ia mengatakan masih perlu melihat lebih jauh lagi aturan OJK tersebut. Menurut Santoso, perlakuan setiap BPR milik Pemda pasti berbeda-beda, karena ada due diligence nantinya.
Baca Juga: OJK Sebut Ada BPD Masuk Pipeline IPO, Bank DKI Salah Satunya
Di sisi lain, OJK menyebut, jumlah BPD yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih bisa bertambah. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi memaparkan, sudah ada beberapa BPD yang sudah masuk pipeline IPO di BEI. “Bank DKI memang sudah merencanakan tapi rasanya masih ada penundaan,” ujarnya.