Menimbang Kiat dan Kiprah Bisnis si Burung Biru agar Bertahan Lama
Penerapan praktik bisnis yang mengedepankan konsep lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) bukan hal baru di Tanah Air. Meski istilah ini baru ramai diperbicangkan beberapa tahun terakhir, sebenarnya toh sudah banyak dilakukan.
Di Indonesia, praktik bisnis berkelanjutan baru gencar paska diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 51/2017 tentang Penerapan Kewajiban Laporan Berkelanjutan bagi Lembaga Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Sejak itu, mulai banyak perusahaan mengembangkan rencana bisnis yang berpedoman pada prinsip keberlanjutan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.