Menjelang Core Tax System Bergulir, Pemerintah Perlu Mencegah Penipuan Terkait Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bulan menjelang penerapan core tax system, muncul berbagai modus penipuan terhadap wajib pajak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Dari sini, DJP menempuh sejumlah langkah antisipasi untuk menekan modus penipuan perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengungkapkan Ditjen Pajak telah mengidentifikasi dan mengeluarkan pengumuman nomor PENG-31/PJ.09/2024 tanggal 9 Oktober 2024 terkait beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
