Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum memberlakukan kebijakan iuran tabungan rakyat (Tapera) untuk pekerja swasta dan pekerja mandiri pada 2027.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, pada tahun ini hingga 2027 akan menjadi waktu bagi publik untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasinya terkait Tapera. "Persoalannya bukan ditunda atau tidak ditunda. Tapi persoalannya adalah mendengarkan aspirasi berbagai pihak, sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya, di situlah kira-kira," ujar dia di Jakarta, Jumat (7/6).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.