Menuai Tuah Perpanjangan Relaksasi Restrukturisasi Kredit

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 31 Maret 2024 menjadi sentimen positif bagi sektor riil terkait dan perbankan. Beberapa sektor yang akan menuai berkah antara lain perhotelan, makanan minuman, tekstil dan alas kaki.
Head of Equity Research Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi menilai, keputusan OJK memperpanjang masa relaksasi akan mengurangi penurunan kualitas portofolio pinjaman yang tergolong berisiko tinggi sekitar 10%-15% pada tahun 2023. Selain itu, memberikan waktu ekstra bagi debitur untuk berbenah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan