Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga 31 Maret 2024 menjadi sentimen positif bagi sektor riil terkait dan perbankan. Beberapa sektor yang akan menuai berkah antara lain perhotelan, makanan minuman, tekstil dan alas kaki.
Head of Equity Research Samuel Sekuritas Prasetya Gunadi menilai, keputusan OJK memperpanjang masa relaksasi akan mengurangi penurunan kualitas portofolio pinjaman yang tergolong berisiko tinggi sekitar 10%-15% pada tahun 2023. Selain itu, memberikan waktu ekstra bagi debitur untuk berbenah.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG