KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia perlu mempertimbangkan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak balita di atas 3 tahun. Mengingat beberapa negara sudah mulai melakukannya demi kekebalan kelompok atau herd immunity.
Saat ini vaksin Covid-19 di Indonesia baru untuk anak usia 12-17 tahun atau usia sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas (SMA). Bila kebijakan ini diterapkan, akses vaksin bisa diperoleh anak mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
