KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia perlu mempertimbangkan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak balita di atas 3 tahun. Mengingat beberapa negara sudah mulai melakukannya demi kekebalan kelompok atau herd immunity.
Saat ini vaksin Covid-19 di Indonesia baru untuk anak usia 12-17 tahun atau usia sekolah menengah pertama, hingga sekolah menengah atas (SMA). Bila kebijakan ini diterapkan, akses vaksin bisa diperoleh anak mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.