Berita Saham

Menyesuaikan Risiko Berburu Saham Saat ARB 15% Berlaku

Selasa, 30 Mei 2023 | 06:05 WIB
Menyesuaikan Risiko Berburu Saham Saat ARB 15% Berlaku

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Normalisasi batas maksimal penurunan harga saham atau auto rejection bawah (ARB) 7% segera berakhir. Mulai Senin pekan depan (5/6), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menaikkan ARB 7% jadi 15% untuk semua rentang harga saham.

Terkait ketentuan ARB tersebut, BEI akan memberlakukan secara bertahap. Batasan persentase ARB tahap pertama mulai berlaku pada 5 Juni 2023. Tahap kedua akan efektif pada 4 September 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru