Menyoal Implementasi Aturan Pembatasan di Masa Pandemi Corona

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 07:30 WIB
 Menyoal Implementasi Aturan Pembatasan di Masa Pandemi Corona
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judul pada artikel ini hanya menggunakan kata "pembatasan", mengingat pemerintah telah berkali kali mengubah terminologi (yang esensinya pembatasan), mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian jadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, PPKM darurat, PPKM Level 4, hingga bentuk pembatasan lainnya dengan segala perbedaan konsekuensi pemberlakuannya.

Secara hukum, memang pemerintah memiliki otoritas untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam hal terjadi pandemi. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (UU No. 6/2018).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Bank Menyesuaikan Target Kredit
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:40 WIB

Bank Menyesuaikan Target Kredit

Perlambatan permintaan kredit paksa bank rombak target. Kalkulasi terbaru menunjukkan bank lebih selektif menyalurkan pinjaman.

Presiden Prabowo Batal Melawat ke Rusia
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:35 WIB

Presiden Prabowo Batal Melawat ke Rusia

Selama menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto sudah melakukan kunjungan ke Rusia sebanyak tiga kali.

Rasio Klaim Asuransi Naik Tinggi
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:35 WIB

Rasio Klaim Asuransi Naik Tinggi

Rasio klaim asuransi umum naik dari 36% di kuartal I-2025, menjadi 41,5% di tiga bulan pertama 2026. 

Konsumsi Membaik, Kredit Multiguna Mulai Tumbuh Terbatas
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:30 WIB

Konsumsi Membaik, Kredit Multiguna Mulai Tumbuh Terbatas

Data BI menunjukkan kredit multiguna tumbuh 8,5% per April 2026. Ini peluang Anda untuk membiayai kebutuhan atau investasi pribadi. 

Pemerintah Siap Menggenjot Produksi Bawang Putih
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Siap Menggenjot Produksi Bawang Putih

Kementerian Pertanian menargetkan swasembada bawang putih dalam tiga tahun mendatang dan mulai siapkan sarana dan prasarana pendukung.

Indonesia Undang Investor di Proyek Giant Sea Wall
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:20 WIB

Indonesia Undang Investor di Proyek Giant Sea Wall

Pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema investasi untuk mendukung proyek yang menjadi salah satu agenda strategis.

Pertamax Melambung, Kelas Menengah Limbung
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:19 WIB

Pertamax Melambung, Kelas Menengah Limbung

Imbas melambungnya harga Pertamax, fenomena makan tabungan (mantab) di kalangan kelas menengah di sepanjang 2026 diperkirakan bakal berlanjut.

Waspada Gocekan Judol di Perhelatan Piala Dunia
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:15 WIB

Waspada Gocekan Judol di Perhelatan Piala Dunia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus potensi peningkatan transaksi judol selama Piala Dunia 2026 berlangsung.

Efisiensi Anggaran MBG Bisa Tembus Rp 40 Triliun
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:15 WIB

Efisiensi Anggaran MBG Bisa Tembus Rp 40 Triliun

Pemerintah harus memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Layanan Tanazul Masih Dibuka
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:00 WIB

Layanan Tanazul Masih Dibuka

Berdasarkan data KKHI, sebanyak 142 jemaah haji telah dipulangkan melalui program tanazul hingga Senin (15/6) malam. 

INDEKS BERITA

Terpopuler