KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan kepailitan koperasi kembali menjadi polemik setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati. Peristiwa itu terkait kasus kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjaman (KSP) Intidana.
Menarik untuk ditelusuri bagaimana kasus kepailitan koperasi Intidana ini dapat terjadi meskipun sebelumnya telah banyak terjadi kasus serupa. Misalnya, kasus koperasi Indo Surya.
