Oleh Rio Christiawan
- Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya
Kamis, 06 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Reporter: Markus Sumartomdjon
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan kepailitan koperasi kembali menjadi polemik setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati. Peristiwa itu terkait kasus kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjaman (KSP) Intidana.
Menarik untuk ditelusuri bagaimana kasus kepailitan koperasi Intidana ini dapat terjadi meskipun sebelumnya telah banyak terjadi kasus serupa. Misalnya, kasus koperasi Indo Surya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.