Berita Keuangan

Merah Putih Fund Resmi Berizin OJK

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:00 WIB
Merah Putih Fund Resmi Berizin OJK

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan modal ventura baru, Merah Putih Fund, telah mendapatkan izin dariĀ  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2022. Kini, perusahaan itu siap berinvestasi di sejumlah perusahaan rintisan di Tanah Air.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W Budiawan menyatakan, denganĀ  adanya izin tersebut, Merah Putih Fund wajib melaporkan dana ventura tersebut setiap tiga bulan kepada OJK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru