Merck Revisi Dividen, Konon Penyebabnya Terkait Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi nilai dan jadwal pembagian dividen interim PT Merck Tbk membetot perhatian publik. Emiten bersandi saham MERK ini merevisi nilai dividen menjadi Rp 1,14 triliun dari semula Rp 1,45 triliun.
Sumber KONTAN menyebutkan, manajemen Merck merevisi nilai dividen lantaran lupa menghitung pajak divestasi. "Mereka lupa menghitung pajak laba divestasi 25%," ujar sumber yang enggan disebut namanya itu kepada KONTAN.
