Merck Revisi Dividen, Konon Penyebabnya Terkait Pajak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi nilai dan jadwal pembagian dividen interim PT Merck Tbk membetot perhatian publik. Emiten bersandi saham MERK ini merevisi nilai dividen menjadi Rp 1,14 triliun dari semula Rp 1,45 triliun.
Sumber KONTAN menyebutkan, manajemen Merck merevisi nilai dividen lantaran lupa menghitung pajak divestasi. "Mereka lupa menghitung pajak laba divestasi 25%," ujar sumber yang enggan disebut namanya itu kepada KONTAN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan