Merdeka Data Pribadi

Senin, 18 Agustus 2025 | 06:09 WIB
Merdeka Data Pribadi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu data pribadi yang dilindungi negara lewat UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menempel di kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Itu idealnya, faktanya saat ini ada banyak NIK bertebaran di ruang digital, bahkan seakan merdeka diperjualbelikan.

Data pribadi itu dengan mudah berpindah tangan. Ada yang minta data pribadi lewat fotokopi KTP/KK untuk keperluan sekolah, layanan publik, perusahaan, perbankan sampai wajib tinggal KTP saat masuk gedung atau perumahan. Setelah itu, data itu tercecer dan tak ada yang bertanggungjawab.

Ini baru soal kelalaian menyimpan data. Belum soal serangan siber ke server instansi yang menyimpan data. Kita tahu, sejumlah instansi berulang kali kebobolan karena serangan siber oleh peretas.

Kini, NIK direncanakan menjadi bagian data tunggal (Payment ID) oleh Bank Indonesia (BI). Payment ID adalah kode unik dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang terintegrasi dengan NIK. Meski peluncurannya batal pada Minggu (17/8), namun pihak memastikan rencana berlakunya tetap berjalan.

Jika berlaku, BI mendapat kemudahan memonitor transaksi karena Payment ID akan terhubung dengan rekening bank, e-wallet, dan platform keuangan digital. Begitu pula dengan perbankan, mereka dengan mudah melihat portofolio nasabah sehingga memudahkan operasional bisnis mereka.

Namun bagaimana dengan data yang terhubung ke platform keuangan yang melayani pinjaman daring? Ini yang bikin was-was nasabah. Dengan NIK dan identitas personal yang lengkap, pelaku kejahatan bisa buka rekening palsu bahkan mengakses layanan keuangan atas nama orang lain. 

Publik sudah paham, data nasabah perbankan saja dengan mudah berpindah tangan bahkan diperjualbelikan. Inilah tantangan BI, memastikan catatan transaksi, NIK dan portofolio keuangan nasabah bisa terjaga. Sebaiknya, perbaiki dulu infrastruktur perlindungan data pribadi nasabah, baru meluncurkan Payment ID.

Terlepas dari kekhawatiran nasabah, adanya Payment ID bikin BI lebih kuasa melihat transaksi keuangan. BI bisa melacak transaksi mencurigakan yang berpotensi untuk kejahatan. 

Namun, apakah kuasa itu hanya untuk memonitor transaksi rakyat jelata saja atau berlaku untuk menelisik transaksi janggal dari pejabat negara dan keluarganya?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR
| Rabu, 17 September 2025 | 07:35 WIB

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR

ruang penurunan suku bunga yang masih terbuka membawa angin segar untuk penjualan properti di sisa tahun ini dan tahun depan.

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
| Rabu, 17 September 2025 | 07:22 WIB

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

Selain perombakan direksi, rapat tersebut juga mengusulkan untuk menghapus satu posisi komisaris yang sebelumnya diisi Ismail

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000
| Rabu, 17 September 2025 | 07:07 WIB

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000

Transaksi penambahan modal tersebut bertujuan mempertahankan presentasi kepemilikan saham FORE di FIPL.

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif
| Rabu, 17 September 2025 | 07:01 WIB

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif

Sejak awal tahun hingga saat ini Hansen Jap, pengendali utama PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terpantau gencar melakukan akumulasi.

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
| Rabu, 17 September 2025 | 06:46 WIB

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?

Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, peluang penurunan tarif cukai hasil tembakau semakin terbuka. T

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok
| Rabu, 17 September 2025 | 06:45 WIB

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok

Dana hasil pinjaman untuk keperluan korporasi umum, termasuk proyek peremajaan aset Aster di Pulau Bukom dan Jurong

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 06:39 WIB

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Airlangga juga menyebutkan program KUR perumahan ini akan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

BLES Cetak Kinerja Solid Lewat Ekspansi
| Rabu, 17 September 2025 | 06:36 WIB

BLES Cetak Kinerja Solid Lewat Ekspansi

BLES membukukan volume penjualan sebesar 361.000 m³ atau tumbuh 19% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan Agustus 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler