Merdeka Data Pribadi

Senin, 18 Agustus 2025 | 06:09 WIB
Merdeka Data Pribadi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu data pribadi yang dilindungi negara lewat UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menempel di kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Itu idealnya, faktanya saat ini ada banyak NIK bertebaran di ruang digital, bahkan seakan merdeka diperjualbelikan.

Data pribadi itu dengan mudah berpindah tangan. Ada yang minta data pribadi lewat fotokopi KTP/KK untuk keperluan sekolah, layanan publik, perusahaan, perbankan sampai wajib tinggal KTP saat masuk gedung atau perumahan. Setelah itu, data itu tercecer dan tak ada yang bertanggungjawab.

Ini baru soal kelalaian menyimpan data. Belum soal serangan siber ke server instansi yang menyimpan data. Kita tahu, sejumlah instansi berulang kali kebobolan karena serangan siber oleh peretas.

Kini, NIK direncanakan menjadi bagian data tunggal (Payment ID) oleh Bank Indonesia (BI). Payment ID adalah kode unik dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang terintegrasi dengan NIK. Meski peluncurannya batal pada Minggu (17/8), namun pihak memastikan rencana berlakunya tetap berjalan.

Jika berlaku, BI mendapat kemudahan memonitor transaksi karena Payment ID akan terhubung dengan rekening bank, e-wallet, dan platform keuangan digital. Begitu pula dengan perbankan, mereka dengan mudah melihat portofolio nasabah sehingga memudahkan operasional bisnis mereka.

Namun bagaimana dengan data yang terhubung ke platform keuangan yang melayani pinjaman daring? Ini yang bikin was-was nasabah. Dengan NIK dan identitas personal yang lengkap, pelaku kejahatan bisa buka rekening palsu bahkan mengakses layanan keuangan atas nama orang lain. 

Publik sudah paham, data nasabah perbankan saja dengan mudah berpindah tangan bahkan diperjualbelikan. Inilah tantangan BI, memastikan catatan transaksi, NIK dan portofolio keuangan nasabah bisa terjaga. Sebaiknya, perbaiki dulu infrastruktur perlindungan data pribadi nasabah, baru meluncurkan Payment ID.

Terlepas dari kekhawatiran nasabah, adanya Payment ID bikin BI lebih kuasa melihat transaksi keuangan. BI bisa melacak transaksi mencurigakan yang berpotensi untuk kejahatan. 

Namun, apakah kuasa itu hanya untuk memonitor transaksi rakyat jelata saja atau berlaku untuk menelisik transaksi janggal dari pejabat negara dan keluarganya?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

PP Pesisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Pesisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

Ini Penyebab Trafik  21 Jalan Tol Sepi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:41 WIB

Ini Penyebab Trafik 21 Jalan Tol Sepi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan  terdapat 21 ruas tol yang masih sepi dengan trafik di bawah 50% dari target dalam PPJT

 Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:38 WIB

Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi

Pemerintah akan merilis aturan tata kelola makan bergizi gratis yang melibatkan sejumlah instansi agar serapan anggaran optimal

Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Freeport akan Beli Konsentrat Tembaga dari Tambang Lain

Saat ini produksi tambang Freeport sudah dihentikan sementara, kurang lebih satu bulan, sebagai imbas dari insiden longsor.

Sumber Global Energy (SGER) Menjajaki Bisnis Smelter Nikel
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Sumber Global Energy (SGER) Menjajaki Bisnis Smelter Nikel

Saat ini, SGER terus melakukan diversifikasi bisnis dengan menjajaki peluang di sektor smelter nikel dengan salah satu smelter di Indonesia

PANR Catat Kenaikan Permintaan Pariwisata
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:30 WIB

PANR Catat Kenaikan Permintaan Pariwisata

Pertumbuhan ini merupakan hasil dari partisipasi Panorama dalam sejumlah pameran pariwisata seperti WITF dan ITB Asia 2025 di Singapura.

Proyek DME Terganjal Keekonomian
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:26 WIB

Proyek DME Terganjal Keekonomian

Hanya saja, proyek hilirisasi DME ini sepi peminat. Tak banyak investor yang melirik lantaran biaya mahal

INDEKS BERITA

Terpopuler