Merdeka Data Pribadi

Senin, 18 Agustus 2025 | 06:09 WIB
Merdeka Data Pribadi
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu data pribadi yang dilindungi negara lewat UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menempel di kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Itu idealnya, faktanya saat ini ada banyak NIK bertebaran di ruang digital, bahkan seakan merdeka diperjualbelikan.

Data pribadi itu dengan mudah berpindah tangan. Ada yang minta data pribadi lewat fotokopi KTP/KK untuk keperluan sekolah, layanan publik, perusahaan, perbankan sampai wajib tinggal KTP saat masuk gedung atau perumahan. Setelah itu, data itu tercecer dan tak ada yang bertanggungjawab.

Ini baru soal kelalaian menyimpan data. Belum soal serangan siber ke server instansi yang menyimpan data. Kita tahu, sejumlah instansi berulang kali kebobolan karena serangan siber oleh peretas.

Kini, NIK direncanakan menjadi bagian data tunggal (Payment ID) oleh Bank Indonesia (BI). Payment ID adalah kode unik dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang terintegrasi dengan NIK. Meski peluncurannya batal pada Minggu (17/8), namun pihak memastikan rencana berlakunya tetap berjalan.

Jika berlaku, BI mendapat kemudahan memonitor transaksi karena Payment ID akan terhubung dengan rekening bank, e-wallet, dan platform keuangan digital. Begitu pula dengan perbankan, mereka dengan mudah melihat portofolio nasabah sehingga memudahkan operasional bisnis mereka.

Namun bagaimana dengan data yang terhubung ke platform keuangan yang melayani pinjaman daring? Ini yang bikin was-was nasabah. Dengan NIK dan identitas personal yang lengkap, pelaku kejahatan bisa buka rekening palsu bahkan mengakses layanan keuangan atas nama orang lain. 

Publik sudah paham, data nasabah perbankan saja dengan mudah berpindah tangan bahkan diperjualbelikan. Inilah tantangan BI, memastikan catatan transaksi, NIK dan portofolio keuangan nasabah bisa terjaga. Sebaiknya, perbaiki dulu infrastruktur perlindungan data pribadi nasabah, baru meluncurkan Payment ID.

Terlepas dari kekhawatiran nasabah, adanya Payment ID bikin BI lebih kuasa melihat transaksi keuangan. BI bisa melacak transaksi mencurigakan yang berpotensi untuk kejahatan. 

Namun, apakah kuasa itu hanya untuk memonitor transaksi rakyat jelata saja atau berlaku untuk menelisik transaksi janggal dari pejabat negara dan keluarganya?

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

INDEKS BERITA

Terpopuler