Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera merilis aturan tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Beleid ini disusun sebagai evaluasi atas sederet persoalan yang membayangi program unggulan yang menelan anggaran jumbo ini, termasuk kasus keracunan di berbagai daerah.
Kelak, program MBG akan dikawal sejumlah kementerian/lembaga. Bukan hanya Badan Gizi Nasional (BGN), program yang tahun 2025 dianggarkan Rp 71 triliun ini akan melibatkan sejumlah instansi, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri hingga pemerintah daerah. Tahun depan, alokasi anggaran MBG berkisar Rp 335 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan