Ramai-Ramai Mengawal Program Makan Bergizi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera merilis aturan tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Beleid ini disusun sebagai evaluasi atas sederet persoalan yang membayangi program unggulan yang menelan anggaran jumbo ini, termasuk kasus keracunan di berbagai daerah.
Kelak, program MBG akan dikawal sejumlah kementerian/lembaga. Bukan hanya Badan Gizi Nasional (BGN), program yang tahun 2025 dianggarkan Rp 71 triliun ini akan melibatkan sejumlah instansi, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri hingga pemerintah daerah. Tahun depan, alokasi anggaran MBG berkisar Rp 335 triliun.
