Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi merilis kebijakan strategis dengan memangkas tarif tiket pesawat berkisar 13%-14% untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto demi memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025, khususnya lewat peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
