Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi merilis kebijakan strategis dengan memangkas tarif tiket pesawat berkisar 13%-14% untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).
Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto demi memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II-2025, khususnya lewat peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan