Berita Perdagangan dan Jasa

Mereka yang Meraup Cuan dengan Rapor Hijau Pengelolaan Lingkungan

Minggu, 22 Oktober 2023 | 05:45 WIB
Mereka yang Meraup Cuan dengan Rapor Hijau Pengelolaan Lingkungan

ILUSTRASI. Truk Scania?berstandar Euro 4 dan Euro 5 yang didistribusikan?PT United Tractors Tbk (UNTR).

Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menanti rapor memang kerap membuat kita berdebar-debar. Termasuk rapor pengelolaan lingkungan perusahaan. Cerita berdebar-debar menanti rapor pengelolaan lingkungan ini dialami Sara K Loebis, Head of Corporate Governance & Sustainability PT United Tractor Tbk, yang kini menunggu rapor Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) 2023 dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK).

Asal tahu saja, tahun 2022 lalu, emiten alat berat berkode saham UNTR ini berhasil meraih peringkat Proper Hijau. Dengan hasil rapor ini, UNTR masuk barisan kriteria perusahaan yang berhasil mengelola lingkungan sesuai aturan KLHK.

Dalam acuan Proper KLHK, untuk mendapat Proper Hijau, perusahaan harus memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan mulai dari manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, perlindungan keanekaragaman hayati, daur ulang limbah, serta pemberdayaan masyarakat.

Proper Hijau menjadi tolok ukur bagi UNTR untuk terus meningkatkan upaya keberlanjutan serta taat peraturan melalui inovasi-inovasi pengelolaan lingkungan, kata Sara kepada KONTAN, Rabu (19/10). Saat ini, Sara masih berdebar-debar menunggu pengumuman status Proper 2023 dari KLHK.

Nah, UNTR sudah masuk dalam daftar kandidat penerima peringkat Proper Hijau 2023, sesuai Surat Keputusan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK selaku ketua Teknis Proper No 67 tahun 2023. Masih kandidat Proper Hijau 2023, akhir tahun diumumkan, kata Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal PPKL, KLHK kepada KONTAN, Kamis (19/10).

Biasanya, perusahaan yang tidak lulus masuk Proper Hijau disebabkan adanya pelanggaran aturan. Bentuk pelanggaran itu seperti ada gugatan dari masyarakat, pelanggaran hukum atau ketidaktaatan perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Terkait hal ini, Sara bilang, UNTR tidak pernah mengalami sanksi akibat permasalahan lingkungan, termasuk keluhan dari masyarakat yang berdampak ke penutupan operasi perusahaan. UNTR melakukan pengelolaan lingkungan secara beyond compliance melalui penerapan Proper, jelas Sara.

Tak mudah bagi UNTR mengejar peringkat Proper Hijau. Ada banyak tahapan yang dilakukan. Mulai dari pembentukan tim internal, menyesuaikan kondisi eksisting perusahaan dengan kriteria Proper terbaru, kemudian identifikasi potensi inovasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, implementasi program inovasi, serta monitoring dan evaluasi berkala.

Sebagai perusahaan alat berat, UNTR berhadapan dengan kondisi pasar alat berat yang naik turun. Kondisi pasar ini menjadi tantangan UNTR dalam meningkatkan inovasi lingkungan di bidang efisiensi energi dan sumber daya alam serta peningkatan upaya meminimalkan dampak lingkungan.

UNTR juga aktif melibatkan pihak eksternal yang memiliki keahlian khusus dalam membantu validasi serta verifikasi atas program inovasi yang dijalankan UNTR baik dalam bidang pengelolaan lingkungan maupun pengembangan masyarakat, tambah Sara.

Sebelum meraih Proper Hijau, UNTR mendapat peringkat Proper Biru (2013-2017). Untuk tahun 2022 lalu, UNTR menjadi salah satu dari 170 perusahaan yang dapat peringkat Proper Hijau. Di atas Proper Hijau ada Proper Emas yang tahun 2022 lalu diraih 51 perusahaan saja, salah satunya PT Bukit Asam Tbk unit Pelabuhan Tarahan.

Ini peringkat Proper Emas ketiga yang kami peroleh, kata Hamdani, Manager SDM, Umum, Keuangan dan CSR PT Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan dalam webinar yang digelar Social Investment Indonesia (SII) September lalu.

Hamdani bercerita, perusahaannya melewati peringkat Proper Hijau tahun 2018 dan 2019, hingga akhirnya mendapatkan Proper Emas tahun 2020, 2021 dan 2022. Untuk mencapai Proper Emas, PT Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan mengembangkan inovasi sosial dan hilirisasi bambu yang memberikan manfaat bagi masyarakat binaan.

Dampak ekonomi

Untuk meraih nilai rapor tertinggi Proper Emas, ada proses yang harus dilewati. Merujuk standar Proper yang disusun KLHK, ada lima peringkat Proper, yaitu; Hitam, Merah, Biru, Hijau dan yang tertinggi adalah Emas (lihat tabel).

Untuk Proper Hitam berarti perusahaannya lalai, kalau Proper Merah berarti belum menyesuaikan aturan, kata Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada KONTAN, Kamis (19/10).

Untuk Proper Biru, perusahaan dianggap telah menyesuaikan regulasi terkait pengelolaan lingkungan. Adapun Proper Hijau dianggap melebihi aturan pengelolaan lingkungan, sedangkan peringkat Proper Emas dianggap lebih baik lagi karena memberi manfaat ke lingkungan dan sosial.

Seperti PT Bukit Asam Tbk unit Pelabuhan Tarahan yang berhasil meraih rapor Proper Emas karena membawa manfaat bagi lingkungan sosialnya. Ada 1.000 lansia yang produktif mengolah bambu menjadi tusuk sate. Mereka dapat sumber pendapatan Rp 1,1 juta per orang dari program hilirisasi bambu itu, terang Hamdani.

Namun pencapaian peringkat Proper tak hanya membawa manfaat bagi lingkungan dan sosial. Proper juga berdampak ke ekonomi perusahaan. Sebab, Proper menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), efisiensi energi, efisiensi air, pemanfaatan limbah, penurunan pencemaran, penurunan emisi. Dan upaya konservasi. Muaranya akan terjadi efisiensi ke perusahaan, terang Sigit.

Dari hitungan KLHK, nilai efisiensi khusus pengelolaan energi saja untuk total seluruh perusahaan yang ikut Proper mencapai Rp 49,8 triliun. Adapun efisiensi GRK tercatat Rp 40,4 triliun. Begitu juga dari sisi pemanfaatan limbah yang nilainya mencapai Rp 10 triliun. Juga penghematan penggunaan air mencapai Rp 4,3 triliun.

Dengan Proper, perusahaan menjadi efisien memakai energi, bahan baku, rantai pasok, material dan air. Selain itu, Proper juga mendata aliran dana bergulir Rp 1,89 triliun warga binaan perusahaan.

Keuntungan lainnya adalah, risiko perusahaan juga turun. Sehingga perusahaan Proper Biru, Hijau dan Emas relatif mudah mendapat kepercayaan investor. Jadi, peringkat Proper membawa dampak yang baik bagi bisnis, kata Sigit,

Namun perlu diingat, standar Proper merupakan dokumen terbuka yang bisa berubah. Sigit beri contoh, standar Proper 2023, ada penambahan kriteria tanggap bencana serta produk atau jasa ramah lingkungan.

Tantangan lain bagi perusahaan adalah, saat ini ada banyak implementasi terkait lingkungan yang mesti diikuti jika ingin mendapat pasar dan investor. Mulai dari standar industri hijau di Kementerian Perindustrian, implementasi environment, social and governance (ESG) yang diwajibkan bagi emiten dan lembaga pembiayaan, kerangka kerja ESG dari Kementerian Keuangan dan juga standar gedung hijau di Kementerian Pekerjaan Umum.

Edy Wiyono, Direktur Utama PT Alam Lestari Konsultan menilai, seharusnya implementasi pengelolaan lingkungan yang diterapkan oleh pelaku usaha diiringi dengan insentif dan disinsentif. Sampai saat ini saya belum mendengar insentif pemerintah kepada perusahaan yang memperbaiki kinerja lingkungan ini, kata Edy.

Terbaru
IHSG
7.081,65
1.63%
113,70
LQ45
892,29
2.05%
17,90
USD/IDR
16.421
-0,09
EMAS
1.360.000
0,74%