Mimpi Menyusun Rapor Hijau untuk Perusahaan Pelat Merah
JAKARTA. Keinginan pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) mulai banyak diimplementasikan di badan usaha, khususnya di badan usaha yang bernaung di bawah komando Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN). Jajaran perusahaan pelat merah ini telah dipersiapkan menyusun strategi mengurangi GRK atau dikenal dengan istilah dekarbonisasi.
Untuk mengurangi GRK atau akrab disebut emisi karbon, setiap perusahaan BUMN diminta Kementerian BUMN untuk membuat kerangka kerja yang terukur dalam menurunkan emisi karbonnya. Setiap perusahaan juga harus mempersiapkan diri, menyelenggarakan nilai ekonomi karbon alias bersiap melakukan transaksi perdagangan karbon.
