Merger, Saham Investor Publik BRI Syariah (BRIS) Bakal Terdilusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN tak berlama-lama mewujudkan penggabungan bank syariah pelat merah. Conditional merger agreement (CMA) antarbank pelat merah telah diteken. Tiga bank syariah BUMN yakni Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri akan digabung. Targetnya proses ini rampung pada Februari 2021.
BRI Syariah akan menjadi surviving entity. Sementara masing-masing induk, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Mandiri dan Bank BNI menjadi pemegang saham bank hasil merger. Alhasil. Kementerian BUMN tak mengempit kepemilikan saham langsung. Jadi, bank hasil merger bukan merupakan BUMN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.