MERK Ingin Fokus Menambah Portofolio Produk Biofarma

Kamis, 06 Desember 2018 | 06:51 WIB
MERK Ingin Fokus Menambah Portofolio Produk Biofarma
[ILUSTRASI. Merck PHARMACEUTICALS Jerman]
Reporter: Agung Hidayat | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung sejak 30 November 2018, PT Merck Tbk (MERK) resmi melepas segmen bisnis consumer health atau kesehatan konsumen kepada The Procter & Gamble (P&G) Company. Padahal segmen tersebut merupakan penyumbang terbesar pendapatan.

Di masa depan, Merck yakin bisa menjaga pertumbuhan bisnis. Salah satunya dengan menambah portofolio produk biofarma. "Kami akan memfokuskan kegiatan usaha pada operasi dan pengembangan segmen usaha biofarma dan segmen usaha lain," terang Melisa Sandrianti, Head of Corporate Communications PT Merck Tbk saat dihubungi KONTAN, Senin (3/12) lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:18 WIB

Status Kredit GNI di Bank Masih Lancar

Perbankan menegaskan, kendati operasional GNI terancam tutup, status kredit perusahaan ini masih lancar

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 10:13 WIB

Perbankan Akan Tetap Berhati-hati di Bawah Kendali Danantara

Begini prospek bisnis dan operasional bank milik pemerintah setelah berpindah pengelolaan ke bawah BPI Danantara

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan
| Selasa, 25 Februari 2025 | 09:11 WIB

Menanti Efek Positif Kehadiran Danantara ke Pasar Saham, Banyak yang Perlu Dibuktikan

Sejauh ini masih banyak kekhawatiran di kalangan pelaku pasar terkait tata kelola, akuntabilitas, transparansi, dan sosok pemimpin Danantara.

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus
| Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02 WIB

Harga Melambung Ribuan Persen, Saham JSPT Tiga Kali Masuk Papan Pemantauan Khusus

Sejumlah tindakan yang diambil otoritas bursa tak mampu membendung volatilitas harga saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT)

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:50 WIB

INKP Menawarkan Obligasi Rupiah, Dolar AS dan Sukuk

Obligasi itu ditawarkan senilai 100% dari jumlah pokok. Seri A jumlah pokok Rp 570,79 miliar dan tingkat bunga tetap 7% per tahun.

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:49 WIB

Bikin Anak Usaha Demi Genjot Kinerja

Sejumlah emiten mulai menggenjot ekspansi organik di awal tahun ini. Caranya lewat pendirian entitas usaha baru ataupun perusahaan patungan

Anak Usaha DOID Menawarkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 2 Triliun
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:43 WIB

Anak Usaha DOID Menawarkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 2 Triliun

Penawaran sukuk ini menandai tonggak sejarah dalam strategi diversifikasi keuangan Grup Delta Dunia.

Penguatan Mata Uang Asia Diyakini Hanya Sementara
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:42 WIB

Penguatan Mata Uang Asia Diyakini Hanya Sementara

 Mayoritas mata uang Asia kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sepekan terakhir. Tapi ini diyakini hanya penguatan sementara

Rupiah Diproyeksi Sulit Bangkit Pada Perdagangan Selasa (25/2)
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:38 WIB

Rupiah Diproyeksi Sulit Bangkit Pada Perdagangan Selasa (25/2)

Saat  ini pelaku pasar wait and see menjelang rilis data PDB dan inflasi personal consumption and expenditure (PCE) AS pekan ini

Kejagung Ungkap Korupsi Impor Minyak RON 90 Rp 193,7 T, Libatkan Pertamina dan KKKS
| Selasa, 25 Februari 2025 | 07:37 WIB

Kejagung Ungkap Korupsi Impor Minyak RON 90 Rp 193,7 T, Libatkan Pertamina dan KKKS

Tim penyidik Kejagung melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak 24 Februari 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler