KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti. Desain ini akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan dokumen yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR pekan lalu, pemerintah berencana meluncurkan berbagai stimulus mulai kuartal II-2020 untuk memperkuat perekonomian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan