KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti. Desain ini akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan dokumen yang disampaikan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam rapat kerja tertutup dengan Komisi XI DPR pekan lalu, pemerintah berencana meluncurkan berbagai stimulus mulai kuartal II-2020 untuk memperkuat perekonomian.
