ILUSTRASI. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 menyambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera.
Reporter: Adrianus Octaviano, Diki Mardiansyah | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira bagi nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Perusahaan asuransi tertua ini bakal melakukan pembayaran klaim tertunda dalam waktu dekat kepada para pemegang polis.
Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912, Bagus Irawan, mengatakan, pembayaran polis melalui skema penurunan nilai manfaat yang akan mulai dilakukan pada Senin, 6 Maret 2023 mendatang. "Pembayaran dilakukan pekan depan," kata Bagus, Kamis (3/2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.