Meski Berkurang, Nilai Restrukturisasi Covid-19 Masih Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 masih besar, meskipun jumlahnya terus mengalami penurunan. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2023, jumlahnya mencapai Rp 339,13 triliun, dengan jumlah debitur 1,44 juta.
Angka tersebut turun dari Rp 361,04 triliun pada bulan sebelumnya. Restrukturisasi kredit tersebut membuat rasio loan at risk (LAR) perbankan turun menjadi 12,59% pada Juli, dari 13,17% pada bulan sebelumnya.
