Meski Diprotes, Indonesia Tetap Menerapkan Beleid Pembatasan Baja Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan pembatasan impor baja sempat menuai protes dari Vietnam dan Taiwan. Dewan Banding Organisasi Perdagangan Dunia (Appelate Body WTO) bahkan turun tangan dan menyatakan Pemerintah Indonesia bersalah. Namun perkembangan terbaru, kabarnya, protes kedua negara tadi dimentahkan.
Silmy Karim, Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengatakan, 26 dari 27 tuntutan yang diajukan oleh Taiwan dan Vietnam telah ditolak. "Jadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dinyatakan tidak menyalahi satupun pasal dalam WTO Safeguard Agreement maupun Article XIX GATT 1994," katanya kepada KONTAN, Kamis (29/11).
