Meski Diprotes, Indonesia Tetap Menerapkan Beleid Pembatasan Baja Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan pembatasan impor baja sempat menuai protes dari Vietnam dan Taiwan. Dewan Banding Organisasi Perdagangan Dunia (Appelate Body WTO) bahkan turun tangan dan menyatakan Pemerintah Indonesia bersalah. Namun perkembangan terbaru, kabarnya, protes kedua negara tadi dimentahkan.
Silmy Karim, Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengatakan, 26 dari 27 tuntutan yang diajukan oleh Taiwan dan Vietnam telah ditolak. "Jadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dinyatakan tidak menyalahi satupun pasal dalam WTO Safeguard Agreement maupun Article XIX GATT 1994," katanya kepada KONTAN, Kamis (29/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.