Meski Hanson Internasional (MYRX) Pailit, Benny Tjokro Tetap Membayar ke Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) tetap berjanji menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya terhadap PT Asabri.
Pemilik MYRX, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok berjanji akan tetap membayar ganti rugi atas kesalahan pengelolaan investasi Asabri di saham MYRX senilai Rp 5,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.