Meski Hanson Internasional (MYRX) Pailit, Benny Tjokro Tetap Membayar ke Asabri
Rabu, 02 September 2020 | 11:16 WIB
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) tetap berjanji menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya terhadap PT Asabri.
Pemilik MYRX, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok berjanji akan tetap membayar ganti rugi atas kesalahan pengelolaan investasi Asabri di saham MYRX senilai Rp 5,1 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.