Berita Bisnis

Meski Hanson Internasional (MYRX) Pailit, Benny Tjokro Tetap Membayar ke Asabri

Rabu, 02 September 2020 | 11:16 WIB
Meski Hanson Internasional (MYRX) Pailit, Benny Tjokro Tetap Membayar ke Asabri

ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020). Penyidik Kejaksaan Agung kembali menumpang ruangan di gedung KPK untuk melaku

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) tetap berjanji menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya terhadap PT Asabri.

Pemilik MYRX, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok berjanji akan tetap membayar ganti rugi atas kesalahan pengelolaan investasi Asabri di saham MYRX senilai Rp 5,1 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru