Meski Masih Pro-Kontra, Pebisnis Siap Memanfaatkan Limbah Abu Batubara
Selasa, 16 Maret 2021 | 08:28 WIB
ILUSTRASI. Namun saat ini pro-kontra penghapusan abu batubara sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) masih bergulir. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/foc.
Reporter: Abdul Basith Bardan, Filemon Agung, Intan Nirmala Sari
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengusaha batubara siap mengolah abu batubara atau fly ash and bottom ash (FABA). Meskipun, saat ini pro-kontra penghapusan FABA sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) masih bergulir.
Asal tahu, belum lama ini terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Mengacu beleid anyar, FABA dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau kegiatan lain yang menggunakan teknologi selain stocker boiler atau tungku industri dikecualikan dari kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.