Mewaspadai DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:05 WIB
Mewaspadai DPR
[Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekali lagi, kekuatan rakyat berhasil mengalahkan penguasa. Upaya DPR mengangkangi konstitusi dengan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berhasil digagalkan anak bangsa Kamis lalu. 

Unjuk rasa mahasiswa, buruh, seniman, dan elemen masyarakat lain baik di Jakarta dan kota-kota lain menjadi bukti kekuatan dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan bangsa. Masyarakat bisa menjadi kontrol atas kebijakan ugal-ugalan para pejabat pemerintah.

Namun, perjuangan rakyat tidak boleh terhenti di RUU Pilkada. Di sisa masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 sekitar 37 hari lagi, masih ada sejumlah rancangan dan RUU di DPR yang berpotensi merugikan masyarakat sipil. 

Merujuk data DPR, ada puluhan RUU di program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2024 yang masih harus dibahas para legislator. RUU yang bisa mengganggu demokrasi antara lain  penyiaran, informasi dan transaksi elektronik (ITE), hingga hukum acara pidana. 

Selain itu, pada pertengahan 2024 juga muncul surat presiden (surpres) untuk pembahasan RUU TNI dan RUU Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Masyarakat sipil dan akademisi telah melontarkan kritik dan meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan dua RUU ini.

Pasalnya, substansi usulan perubahan dalam kedua RUU itu berpotensi memundurkan agenda reformasi TNI dan polisi. Kedua RUU bukannya mendorong perbaikan serta menjadikan TNI dan polisi lebih profesional.

Namun, sebagian usulan perubahan RUU justru menjadikan kedua institusi semakin menjauh dari kepentingan dan mandat reformasi. 

Misalnya, RUU Kepolisian bisa menjadikan Polri sebagai lembaga superbody. Polisi bakal mendapat wewenang memata-matai dan sabotase terhadap pihak yang dianggap mengancam kedaulatan nasional.

Padahal, dengan UU Nomor 2 Tahun 2022, polisi belum sepenuhnya menjalankan fungsinya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Lalu, RUU TNI menjadikan aparat militer bisa menduduki jabatan sipil. Ini seperti mengembalikan dwifungsi ABRI di era Orde Baru yang telah dihentikan kala reformasi 1998. RUU TNI juga menghapus larangan tentara berbisnis. 

Dengan sepak terjang DPR 2019-2024 yang kerap melahirkan UU pengancam demokrasi, sudah sepatutnya kita tetap waspada!  

Bagikan

Berita Terbaru

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

Nasib Kripto 2026: Level Krusial Ini Tentukan Arah Harga Bitcoin

Bitcoin anjlok lebih dari 50% dari ATH, Ethereum senasib. Pahami risiko likuidasi massal dan hindari kerugian lebih parah.

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:00 WIB

BSI Targetkan Kinerja 2026 Tumbuh Dua Digit

BSI berhasil mencetak kinerja positif sepanjang 2025. Bank berkode saham BRIS ini mengantongi laba bersih Rp 7,56 triliun, naik 8,02% YoY

INDEKS BERITA

Terpopuler