ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat kebutuhan belanja pemerintah meningkat. Tekanan ekonomi yang berdampak pada seretnya penerimaan negara, utang menjadi jalan ninja untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Namun, pemerintah perlu waspada. Masih banyak tantangan yang bakal mempengaruhi kemampuan fiskal ke depan. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun. Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,85%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.