KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat kebutuhan belanja pemerintah meningkat. Tekanan ekonomi yang berdampak pada seretnya penerimaan negara, utang menjadi jalan ninja untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Namun, pemerintah perlu waspada. Masih banyak tantangan yang bakal mempengaruhi kemampuan fiskal ke depan. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun. Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,85%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.