MINA Milik Happy Hapsoro Terkena Suspensi, Dapat Tato Tambahan di Papan FCA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), emiten jasa pondok wisata milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro bakal terkena tambahan kriteria yang menjadi penyebab masuknya saham ini ke Papan Pemantauan Khusus. Hal ini sejalan dengan tindakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengenakan suspensi sampai dengan pengumuman lebih lanjut pada MINA mulai Kamis (13/2).
Dapat dipastikan bahwa suspensi tersebut akan berlangsung lebih dari 1 hari bursa sehingga terpenuhi syarat kriteria nomor 10 dalam aturan Papan Pemantauan Khusus.
