KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai rekor tertinggi baru, Senin (21/6). Pemerintah pun langsung mengumumkan akan menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni-5 Juli.
Di waktu yang sama pemerintah menawarkan savings bond ritel seri SBR010 dengan kupon 5,10%. Obligasi ritel yang memiliki fitur kupon mengambang ini ditawarkan mulai 21 Juni hingga 15 Juli.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.