KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) dikabarkan telah menjual saham yang menjadi portofolio reksadana racikannya. Ini merupakan kelanjutan atas perintah pembubaran enam reksadana MPAM oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KONTAN memperoleh informasi, transaksi tersebut telah diselesaikan pada Jumat akhir pekan lalu (29/11). Indopremier Sekuritas dan Morgan Stanley Sekuritas Indonesia merupakan dua dari beberapa broker yang membantu melayani transaksi saham berkapitalisasi besar (big caps) yang dijual MPAM. (lihat tabel di halaman 2)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.