Minta kenaikan anggaran, OJK berjanji efektifkan pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penambahan anggaran tahun 2019 naik 14,11% dari tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun, menjadi Rp 5,679 triliun. Dari nilai anggaran ini, alokasi dana untuk menjalankan tugas pokok pengaturan hingga pengawasan naik 11,5% menjadi Rp 2,92 triliun.
Adapun OJK menganggarkan dana bagi tugas pendukung mulai audit, kesekretariatan, penyidikan serta kebutuhan operasional lain naik 9,7% menjadi Rp 2,08 triliun. Sementara anggaran pos infrastruktur naik 47,3% yakni dari Rp 456,5 miliar menjadi Rp 672,5 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.