Minta kenaikan anggaran, OJK berjanji efektifkan pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penambahan anggaran tahun 2019 naik 14,11% dari tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun, menjadi Rp 5,679 triliun. Dari nilai anggaran ini, alokasi dana untuk menjalankan tugas pokok pengaturan hingga pengawasan naik 11,5% menjadi Rp 2,92 triliun.
Adapun OJK menganggarkan dana bagi tugas pendukung mulai audit, kesekretariatan, penyidikan serta kebutuhan operasional lain naik 9,7% menjadi Rp 2,08 triliun. Sementara anggaran pos infrastruktur naik 47,3% yakni dari Rp 456,5 miliar menjadi Rp 672,5 miliar.
