MIP Berlaku, Saham Batubara Bisa Diburu

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pungut salur dana kompensasi batubara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) segera terealisasi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak ada kendala dalam rencana implementasi MIP batubara, yang diharapkan bisa dijalankan pada tahun ini.
Emiten pertambangan batubara plat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) antusias menyambut kehadiran MIP. Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan mengenai skema ini, dan berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait MIP segera terbit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan