MIP Berlaku, Saham Batubara Bisa Diburu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pungut salur dana kompensasi batubara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) segera terealisasi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak ada kendala dalam rencana implementasi MIP batubara, yang diharapkan bisa dijalankan pada tahun ini.
Emiten pertambangan batubara plat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) antusias menyambut kehadiran MIP. Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan mengenai skema ini, dan berharap Peraturan Presiden (Perpres) terkait MIP segera terbit.
