Mirae Asset Sekuritas Buka Suara Soal Gugatannya untuk Sultan Subang Cs

Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:57 WIB
Mirae Asset Sekuritas Buka Suara Soal Gugatannya untuk Sultan Subang Cs
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mirae Asset Sekuritas Indonesia buka suara terkait dengan gugatan yang dilayangkannya kepada Asep Sulaeman Sabanda beserta 44 tergugat lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan). Gugatan hukum yang dilayangkan pada 9 September 2024 tersebut, merupakan tindak lanjut Mirae Asset atas adanya kewajiban nasabah yang tidak dilaksanakan.

Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 930/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi gugatan wanprestasi (kelalaian). Nilai sengketa dalam gugatan Mirae Asset kepada Asep Sulaeman Sabanda beserta 44 penggugat lainnya tercatat sebesar Rp 7,67 miliar.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:45 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meluncurkan Emas Batangan Edisi Lebaran Tahun 2026

Produk ini tersedia dalam variasi emas batangan 5 gram serta gift series 1 gram dan 0,5 gram yang diproduksi dengan menggunakan Fine Gold 999,9.

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:40 WIB

Risiko Kredit Macet Leasing Semakin Buncit

Rasio NPF gross multifinance mencapai 2,72% di Januari 2026, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebesar 2,51%.

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Keluarga Bupati Merangsek Proyek Alih Daya Pemkab Pekalongan

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya di Pemkab Pekalongan.

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Mandom Indonesia Menyasar Kaum Muda

Mandom Indonesia memanfaatkan momen puasa dan lebaran untuk menggenjot penjualan lewat ragam produk bagi kaum muda.

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:35 WIB

Memilih Saham LQ45 yang Cuan Saat IHSG Tertekan

Strategi memilih saham-saham di indeks LQ45 yang bisa memberikan cuan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:30 WIB

Upaya Cari Utangan Lewat Jalur Privat

Pemerintah menerbitkan SUN melalui mekanisme private placement senilai Rp 4 triliun                 

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:22 WIB

Menanti Skenario Penyelamatan Anggaran

Baik harga minyak maupun nilai tukar rupiah saat ini, telah menjauhi asumsi yang ditargetkan pemeirntah dalam APBN 2026

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:20 WIB

Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik Terbentuk

Salah satu tugas Satgas ini mempercepat sebanyak 120 juta unit kendaraan motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:15 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Penguatan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Peluang technical rebound IHSG masih terbuka pada Jumat (6/3). Analis menyarankan investor mempertimbangkan saham-saham emiten ini untuk koleksi.

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan
| Jumat, 06 Maret 2026 | 03:10 WIB

Potensi Kerugian Penundaan Umrah Berasal dari Biaya Penginapan

Perusahaan travel umrah dalam negeri mengklaim bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak melarang kegiatan umrah.

INDEKS BERITA