Misteri Desil

Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:01 WIB
Misteri Desil
[ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata (KONTAN/Indra Surya)]
Thomas Hadiwinata | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Istilah desil kesekian belakangan ini tetiba menjadi pembicaraan seru di ruang publik. Awal mula terminologi yang sangat statistik itu popular adalah keinginan pemerintah membatasi penjualan pertalite, yang merupakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sampai sekarang memang belum ada keputusan atau rencana yang jelas tentang pelarangan untuk masyarakat dalam desil tertentu membeli pertalite. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sempat bilang, masyarakat di desil 9-10 sebaiknya tidak membeli pertalite.

Kebijakan untuk membatasi penyaluran barang-barang yang harganya mendapat subsidi dari pemerintah tentu bukan kebijakan yang baru. Itu juga bukan policy yang sulit diterima publik, selama ada penjelasan yang jelas dan tegas. 

Rencana pembatasan pemberian  subsidi didasarkan desil, yang merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN), memicu kegaduhan karena keterangan yang sudah tersedia saat ini masih jauh dari menjelaskan. 

Keterangan yang sudah ada masih sangat mendasar. Bahwa DTSEN merupakan cara membagi penduduk menjadi 10 kelompok. Ini tentu sesuatu yang sudah bisa ditebak karena adanya istilah desil. Lalu, kriteria desil adalah pembagian data menjadi 10 kelompok berdasarkan urutan tertentu, seperti tingkat pengeluaran dan kesejahteraan. Ada juga keterangan bahwa desil menunjukkan posisi relatif seseorang dibandingkan penduduk lain. 

Tetapi tidak ada keterangan yang cespleng menjawab pertanyaan seputar mengapa seseorang masuk desil sekian. Pertanyaan yang banyak terekam di media sosial itu, umumnya berasal dari mereka yang cemas kehilangan hak menerima bantuan dari negara, semata-mata karena mereka berada di dua desil teratas dalam DTSEN. Padahal, kondisi finansial mereka jauh dari kategori mampu.  

Mengingat penggolongan DTSEN ini punya konsekuensi ekonomi, bagi seluruh rakyat di negeri ini, sudah sewajarnya BPS, atau institusi pemerintah lain memberi penjelasan yang seterang-terangnya. Bukankah pemerintah menginginkan berbagai agenda perlindungan sosial itu tepat sasaran?

Jangan lupa, ketersediaan data yang akurat baru awal dari kegiatan penyaluran bantuan negara ke masyarakat. Setelah itu, masih ada tahap implementasi yang untuk sebagian barang subsidi, tidak kalah rumitnya. Ambil contoh, pengaturan titik penjualan elpiji 3 kg, yang sempat gaduh, awal tahun lalu.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Ekonomi Sulit, Prospek Asuransi Properti Masih Berat
| Kamis, 10 September 2026 | 21:26 WIB

Ekonomi Sulit, Prospek Asuransi Properti Masih Berat

Pada semester I-2026, AAUI mencatat pendapatan premi asuransi properti tergelincir 13,6% secara tahunan menjadi hanya Rp 15,51 triliun

Redemption Berlanjut, Unit Penyertaan Reksadana Anjlok 30 Miliar Dalam 5 Bulan
| Kamis, 10 September 2026 | 15:11 WIB

Redemption Berlanjut, Unit Penyertaan Reksadana Anjlok 30 Miliar Dalam 5 Bulan

Data OJK menunjukkan, total dana kelolaan reksadana pada Agustus 2026 mencapai Rp 656,90 triliun, naik tipis dibandingkan Juli 2026.​

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding
| Kamis, 10 September 2026 | 13:02 WIB

Kepemilikan SRBI Tembus Rekor, Porsi Dana Asing Hampir 28% dari Outstanding

Kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menembus Rp 294,66 triliun pada Agustus 2026

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar
| Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang Rebalancing GDX dan GDXJ, AMMN Diprediksi Masuk, PSAB Keluar

Jika benar masuk, analis memperkirakan AMMN akan mendapat bobot 1,03% di Global Junior Gold Miners Index (GDXJ)​.

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat
| Kamis, 10 September 2026 | 10:05 WIB

Dividen Melesat, Ekspansi Terhambat

Pembagian dividen BUMN yang terus meningkat berpotensi menggerus fleksibilitas keuangan perusahaan negara

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis
| Kamis, 10 September 2026 | 10:02 WIB

ITMG Membidik Peluang di Sektor Mineral Strategis

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membuka peluang diversifikasi dengan memperluas portofolio ke mineral strategis.

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT
| Kamis, 10 September 2026 | 09:12 WIB

Ketidakpastian Aturan Pajak dan Regulasi Mengganjal Laju EBT

Pemerintah mengkaji insentif baru pengganti tax holiday yang sudah habis tahun lalu, bagi pengembang energi bersih

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan
| Kamis, 10 September 2026 | 09:08 WIB

Mayapada Hospital (SRAJ) Alokasikan Rp 1 Triliun untuk Ekspansi Layanan

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) atau Mayapada Healthcare menyiapkan belanja modal (capex) sekitar Rp 1 triliun pada 2026. 

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Harga Tembaga Rally Hingga Mencapai Rekor, AMMN Lebih Diuntungkan Dibanding MDKA?

Potensi re-rating masih terbuka jika harga tembaga bertahan tinggi dan kemudian tercermin pada laba, cash flow, serta progres produksi.

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik
| Kamis, 10 September 2026 | 09:02 WIB

Strategi WTON Mencari Margin Lebih Baik

PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mulai mengubah strategi untuk memperbaiki profitabilitas di tengah tekanan industri konstruksi. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler