MK Masih Menggodok Perkara Uji Materi Usia Capres Cawapres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik masih menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara uji materi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebab, tahapan pencalonan presiden-wakil presiden bakal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.