Berita

MK Masih Menggodok Perkara Uji Materi Usia Capres Cawapres

Selasa, 15 Agustus 2023 | 05:29 WIB
MK Masih Menggodok Perkara Uji Materi Usia Capres Cawapres

ILUSTRASI. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Publik masih menanti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara uji materi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebab, tahapan pencalonan presiden-wakil presiden bakal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.333.000
0,00%