MLPL Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang Bank dan Investasi

Senin, 18 Oktober 2021 | 12:55 WIB
MLPL Mau Rights Issue, Duitnya Buat Bayar Utang Bank dan Investasi
[ILUSTRASI. Chief Executive Officer (CEO) PT Multipolar Tbk (MLPL) Adrian Suherman. MLPL berencana menggelar rights issue untuk membayar sebagian utang bank dan investasi. DOK/Pribadi]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten milik Group Lippo, yakni PT Multipolar Tbk (MLPL) berencana menggelar hajatan rights issue.

Lewat Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VII, MLPL berniat melepas tiga miliar saham Kelas C dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Manajemen MLPL belum menyampaikan harga rights issue yang ditawarkan ke investor. Sebab, MLPL akan lebih dulu menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 24 November 2021.

Setelah itu, manajemen MLPL akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD VII kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, jika menggunakan patokan harga penutupan sesi pertama (18/10) di Rp 346 per saham, total dana yang mungkin diperoleh MLPL mencapai Rp 1,038 triliun.

Baca Juga: Rupanya Pieter Tanuri Rajin Jualan Saham Bank Ina Perdana (BINA) Milik Group Salim

Merujuk keterbukaan informasi yang dirilis Senin (18/10), seluruh hasil bersih yang diperoleh dari rights issue akan digunakan untuk pelunasan sebagian utang bank dan untuk pengembangan usaha dan/atau investasi.

Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut soal utang bank yang dimaksud, maupun investasi yang akan dilakoni MLPL.

 

 

Yang jelas, merujuk laporan keuangan semester I-2021, MLPL memiliki utang bank jangka pendek ke Bank BNI (BBNI). Per 30 Juni 2021 nilai utang MLPL ke Bank BNI mencapai Rp 500 miliar.

Utang tersebut merupakan fasilitas kredit modal kerja berulang yang tersedia sampai dengan 22 Desember 2021. Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar 10,5% per tahun.

Sementara di pos liabilitas jangka panjang, MLPL memiliki utang ke BBNI, Bank CIMB Niaga (BNGA) dan Bank Permata (BNLI).

Saldo utang terbesar adalah pinjaman ke BNI. Per 30 Juni 2021 nilainya mencapai sekitar Rp 2,28 triliun. 

Selanjutnya: Tender Offer Saham PKPK Dimulai 19 Oktober, Harga Penawarannya Rp 73 per Saham

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler