Tender Offer Saham PKPK Dimulai 19 Oktober, Harga Penawarannya Rp 73 per Saham

Senin, 18 Oktober 2021 | 12:05 WIB
Tender Offer Saham PKPK Dimulai 19 Oktober, Harga Penawarannya Rp 73 per Saham
[ILUSTRASI. Logo PT Perdana Karya Perkasa Tbk. PT Deli Pratama Batubara, pengendali baru PKPK menyodorkan harga tender offer di Rp 73 per saham. DOK/PKPK]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mesti menyimak informasi berikut. Tender offer saham PKPK akan dimulai besok, 19 Oktober 2021 hingga 17 November 2021.

Pengendali baru PKPK, yakni PT Deli Pratama Batubara menyodorkan harga tender offer di Rp 73 per saham. 

Jumlah saham yang terbuka untuk dibeli oleh PT Deli Pratama Batubara adalah seluruh saham yang beredar di investor publik, yakni sebanyak 302.616.238 saham.

PT Deli Pratama Batubara sendiri saat ini menguasai 297.383.762 saham, setara 49,56 persen saham PKPK.

Baca Juga: Diamond Citra Propertindo (DADA) Meraih Penjualan Rp 300 Miliar

Perusahaan itu telah menyelesaikan transaksi akusisi mayoritas saham PKPK pada 24 September 2021.

Soal tender offer, harga penawaran yang diajukan PT Deli Pratama Batubara memang di bawah harga pasar.

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Senin (18/10), harga saham PKPK berada di Rp 130 per saham.

 

 

Meski demikian, harga tender offer ini masih terbilang menarik. Pasalnya, saat mengakuisisi 49,56% saham PKPK, PT Deli Pratama Batubara menebusnya dengan harga beli Rp 60 per saham. 

PT Deli Pratama Batubara merupakan perusahaan yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh PT Deli Pratama Nusantara. Sementara 0,1 persen lagi dikempit PT Sinar Deli.

Selanjutnya: Rupanya Pieter Tanuri Rajin Jualan Saham Bank Ina Perdana (BINA) Milik Group Salim

 

Bagikan

Berita Terbaru

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:30 WIB

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu

Bencana banjir dan longsor tersebut mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.di Sumatra.

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:19 WIB

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi

Pada 2031, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan bisa mencapai komposisi 50% antara pendapatan batubara dan non-batubara.

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing

Saham BUMI didorong sentimen kuasi reorganisasi dan diversifikasi bisnis mineral. Analisis lengkap pendorong.

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:12 WIB

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya memoles kondisi keuangannya. Terbaru, GIAA melakukan aksi penambahan modal melalui private placement.

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:10 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini

Hingga September 2025 CSAP tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun, atau tumbuh tipis 1,2% secara tahunan atau yoy.​

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:42 WIB

Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Revisi Harga Baru dan Tetapkan Jadwal Rights Issue

Dalam prospektus terbaru, harga pelaksanaan rights issue Rp 12.975 per saham. Dus, PANI berpotensi meraup dana Rp 15,73 triliun.

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:35 WIB

Sentimen Ekonomi Domestik Bisa Dorong Laju IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG berpeluang bergerak di zona hijau pada hari ini, ditopang sejumlah data ekonomi domestik yang membaik. ​Sejumlah saham ini layak dicermati.

INDEKS BERITA

Terpopuler