KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia makin melebar. Modal Rakyat diketahui menyalurkan pendanaan kepada borrower melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Rp 2 miliar.
Sumber KONTAN menyebut, pendanaan dari Modal Rakyat untuk salah satu borrower mencapai Rp 3 miliar. Pendanaan tersebut diberikan pada borrower di bidang pertanian, yakni PT BATS, dengan jaminan berupa invoice.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.