Modal Rakyat Danai Lebih dari Aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia makin melebar. Modal Rakyat diketahui menyalurkan pendanaan kepada borrower melebihi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Rp 2 miliar.
Sumber KONTAN menyebut, pendanaan dari Modal Rakyat untuk salah satu borrower mencapai Rp 3 miliar. Pendanaan tersebut diberikan pada borrower di bidang pertanian, yakni PT BATS, dengan jaminan berupa invoice.
