Modus Kejahatan Kian Canggih, Pemerintah Endus Aksi Cuci Uang Lewat Aset-Aset Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengendus modus kejahatan finansial, terutama praktik pencucian uang yang terus bersalin rupa dan kian canggih. Salah satu aksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aset digital, seperti cryptocurrency, aset virtual, NFT, aktivitas loka pasar, hingga electronic money.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian/lembaga terkait untuk mengantisipasi modus-modus baru TPPU. Presiden Jokowi ingin penanganan TPPU komprehensif, serta lebih cepat.
