Modus Keterlibatan 13 MI dalam Kasus Jiwasraya

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Babak baru dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya sudah dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru yakni 13 manajer investasi.
Kejagung memastikan kalau para manajer investasi ini terlibat langsung dalam proses investasi Jiwasraya. Yang berujung pada kerugian negara hingga Rp 12,7 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan