Berita Special Report

Modus Keterlibatan 13 MI dalam Kasus Jiwasraya

Sabtu, 27 Juni 2020 | 08:40 WIB
Modus Keterlibatan 13 MI dalam Kasus Jiwasraya

ILUSTRASI. Suasana sidang perdana kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (03/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Ferrika Sari, Intan Nirmala Sari, Lamgiat Siringoringo | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Babak baru dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya sudah dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru yakni 13 manajer investasi.

Kejagung memastikan kalau para manajer investasi ini terlibat langsung dalam proses investasi Jiwasraya. Yang berujung pada kerugian negara hingga Rp 12,7 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru